Trending

BPBD Kalteng Bina Masyarakat Peduli Api di Kapuas

 


KAPUAS, Kaltengmaju.com – Sebagai upaya meningkatkan kapasitas personil untuk bertugas dalam pencegahan dan penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pembinaan dan melatih Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kabupaten Kapuas, Selasa (22/4).

Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Kalteng, Alpius Patanan mengatakan pembentukan dan pembinaan MPA merupakan upaya peningkatan kapasitas personel dalam penanganan bencana di lapangan.

“Materi yang disampaikan yaitu teori dan praktik pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang berasal dari BPBD Kalteng”, ungkap Alpius.

Lebih lanjut, Alpius menyampaikan pelatihan yang digelar di Kabupaten Kapuas sebanyak 9 (sembilan) regu MPA, masing-masing regu sebanyak 15 orang personel.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Kalteng, Ahmad Toyib, saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, pengendalian karhutla merupakan salah satu program 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2025-2030.

“Hal ini menandakan Gubernur Agustiar Sabran, dan Wakil Gubernur Edy Pratowo memberikan perhatian serius terhadap pengendalian karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju,” ujarnya.

Dijelaskannya, karhutla merupakan ancaman serius bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui BPBD terus meningkatkan upaya penanganan karhutla di wilayah Bumi Tambun Bungai, diantaranya dengan membentuk Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla.

“Pada tahun 2024 kita telah membentuk dan membina Masyarakat Peduli Api sebanyak 64 Pos Lapangan yang ditempatkan pada area rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Kita bersyukur kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah dapat kita tangani dengan baik,” jelasnya.

Ia melanjutkan, tahun 2025 BPBD Kalteng telah menambah jumlah Pos Lapangan yang sebelumnya berjumlah 64 Pos Lapangan menjadi 75 Pos Lapangan.

“Hal ini bertujuan agar penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan lebih maksimal,” tutupnya. (ril/foto: bpbd)

Lebih baru Lebih lama