![]() |
| Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran sambutan soal reforma agraria. (Kaltengpos) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengungkapkan dominasi kawasan hutan sekitar 77 persen menjadi kendala utama dalam pelaksanaan reforma agraria di daerah.
Kondisi tersebut membuat banyak desa berada di kawasan hutan sehingga berdampak pada keterbatasan legalitas lahan dan hambatan pembangunan infrastruktur.
Pemerintah Provinsi Kalteng terus mendorong percepatan reforma agraria melalui legalisasi aset, penyelesaian konflik, serta penyusunan tata ruang yang lebih terarah.
Namun berbagai persoalan masih dihadapi, mulai dari konflik antara masyarakat dan korporasi hingga tumpang tindih lahan, termasuk konflik lintas provinsi.
Pemprov juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat adat serta percepatan program TORA dan kebijakan satu peta guna menciptakan kepastian hukum dan pembangunan berkelanjutan.
Sumber: Kaltengpos
.jpg)