BUNTOK, Kaltengmaju.com – Pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi ASN di Kabupaten Barito Selatan tahun 2026 masih menunggu proses akibat penyesuaian anggaran.
Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, menyebut THR tetap akan dibayarkan meski kemungkinan dilakukan setelah Hari Raya.
Hal tersebut mengacu pada regulasi pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN tahun 2026.
Penundaan dipengaruhi efisiensi anggaran, di mana APBD Barsel turun dari sekitar Rp1,79 triliun menjadi Rp1,38 triliun.
Bupati mengimbau ASN tetap bersabar serta meningkatkan sinergi dan koordinasi menghadapi tantangan pembangunan.
Sumber: Prokalteng.co
.jpg)