Rencana Penetapan Izin 129 WPR di Kalteng Akan Ciptakan Pertambangan Rakyat Tertib dan Terdata

Hj Siti Nafsiah Ketua Komisi II DPRD Kalteng. (Kalimantanlive.com/Pathrurrachman)


   PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM yang akan menerbitkan izin terhadap 129 blok Wilayah Pertambangan Rakyat  atau WPR di Kalteng dapat tanggapan kalangan DPRD Kalteng.

Betapa tidak, selama belum ada penetapan lokasi atau kawasan WPR di Kalteng tersebut, banyak warga yang melakukan penambangan secara ilegal pada lokasi tertentu.

Sehingga adanya rencana penerbitan izin terhadap 129 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kalteng disambut positif.

Hal itu diungkapkan, Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, Kamis (5/2/2026) yang menilai rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut sangat ditunggu.

Menurut dia, dengan menerbitkan izin terhadap 129 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kalteng tersebut tentunya wilayah pertambangan rakyat akan lebih tertib.

Sumber: Kalimantanlive.com
Lebih baru Lebih lama