![]() |
| Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah. (ANTARA) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen memperkuat iklim investasi dan meningkatkan mutu pelayanan perizinan melalui penyusunan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan PTSP.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah menyatakan raperda tersebut berperan strategis dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di daerah.
Ia menjelaskan regulasi ini disusun untuk menjawab berbagai tantangan perizinan, baik dari sisi prosedur maupun kualitas pelayanan publik yang masih perlu dibenahi.
Selain menarik investor, pengaturan penanaman modal dan PTSP diarahkan agar berdampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat.
Raperda ini juga diharapkan selaras dengan kebijakan nasional serta mengedepankan prinsip pelayanan perizinan yang adil, transparan, dan berpihak pada pelaku usaha kecil dan menengah.
Sumber: Antara Kalteng
.jpg)