Bupati Bartim Tegaskan LKPJ Jadi Acuan Strategis Perbaikan Kinerja Daerah

 

Bupati Barito Timur M Yamin memimpin langsung rapat verifikasi data penyusunan LKPJ Tahun 2025 di Tamiang Layang. (ANTARA)

     TAMIANG LAYANG, Kaltengmaju.com – Bupati Barito Timur M Yamin menegaskan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tidak boleh dimaknai sekadar kewajiban administrasi, melainkan harus menjadi peta jalan perbaikan kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat rapat verifikasi data penyusunan LKPJ Tahun 2025 yang dihadiri wakil bupati, kepala OPD, dan seluruh camat se-Kabupaten Barito Timur di Aula Bapplitbangda.

Bupati menekankan capaian program dan kegiatan harus mencerminkan kinerja riil perangkat daerah serta menjadikan rekomendasi DPRD sebagai dasar peningkatan kinerja pada tahun berikutnya.

Kepala Bapplitbangda Bartim Franz Sila Utama menjelaskan rapat tersebut bertujuan memastikan keakuratan dan kelengkapan data capaian kinerja sebagai bahan utama penyusunan LKPJ yang valid dan sesuai ketentuan.

Melalui verifikasi ini, Pemkab Barito Timur menargetkan seluruh data dimutakhirkan sehingga LKPJ Tahun 2025 dapat disampaikan dalam rapat paripurna DPRD paling lambat pertengahan Maret 2026.

Sumber: Antara Kalteng

Lebih baru Lebih lama