| Ilustrasi dapur SPPG. (Katingan.go.id) |
KATINGAN, Kaltengmaju.com – Dari 9.406 SPPG yang beroperasi, 45 dapur tercatat tidak sesuai SOP, dan 40 di antaranya dihentikan sementara. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, meminta maaf dan menegaskan komitmen perbaikan menyeluruh.
Ke depan, setiap SPPG wajib memiliki sertifikasi dan mengutamakan penggunaan bahan pangan lokal. Langkah ini ditujukan untuk menjamin mutu program MBG, sekaligus memberdayakan ekonomi lokal dan membuka lapangan pekerjaan.
Diharapkan, pembenahan ini membuat program MBG lebih aman, bermutu, dan terpercaya demi kesehatan serta masa depan anak Indonesia.
Sumber: Katingan.go.id