![]() |
Jamaah berada di bus Safari Wukuf Khusus Lansia. (Fajar Harapan) |
MAKKAH, Kaltengmaju.com — Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sedang menindaklanjuti laporan dari sejumlah jamaah terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program Safari Wukuf yang diperuntukkan bagi jamaah lanjut usia (lansia).
Pungutan tersebut diduga dilakukan oleh oknum dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang bukan merupakan bagian dari petugas resmi pemerintah. Terkait hal ini, BP Haji menegaskan akan melakukan klarifikasi terhadap semua pihak yang terlibat.
“Kami akan melakukan klarifikasi atau tabayun kepada seluruh pihak terkait guna memastikan kebenaran laporan dari para jamaah,” ujar Tenaga Ahli BP Haji, Rachmat Tri Fahmi, di Makkah, Selasa (10/6/2025).
Program Safari Wukuf Lansia merupakan salah satu bentuk pelayanan gratis yang disediakan pemerintah bagi jamaah lansia dengan keterbatasan fisik, kondisi kesehatan yang lemah, atau risiko medis tinggi. Layanan ini meliputi penjemputan dari hotel, pelaksanaan wukuf di Arafah dengan pendampingan tenaga medis, hingga pengantaran kembali ke hotel menggunakan armada bus khusus.
Fahmi menegaskan, segala bentuk pungutan dalam program ini tidak dibenarkan.
“Jika ada pihak yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi, itu adalah pelanggaran serius. BP Haji akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
BP Haji juga menyampaikan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2025 akan dilakukan sebagai bagian dari persiapan transisi kewenangan penuh pengelolaan haji ke BP Haji pada tahun 2026. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh layanan haji berjalan lebih transparan, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Sumber: Fajar Harapan