Trending

Pemkab Murung Raya Cari Jalan Keluar, Ratusan Tenaga Honorer Akan Diperjuangkan Kembali Bekerja

Pemkab Murung Raya bersama DPRD saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang pleno DPRD Murung Raya. (Kaltengmaju.com)


PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menunjukkan komitmen nyata dalam memperjuangkan nasib ratusan tenaga honorer yang dirumahkan akibat regulasi dari pemerintah pusat. Bersama DPRD Murung Raya, pemkab bersepakat mencari solusi terbaik agar para pegawai kontrak yang telah mengabdi kurang dari dua tahun itu bisa kembali bekerja.

Kesepakatan ini lahir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang pleno DPRD Murung Raya, Rabu (23/4/2025), yang turut dihadiri langsung oleh Bupati Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Sekda Hermon, dan jajaran OPD terkait.

“Setelah mendengarkan masukan dari DPRD, kami dari Pemkab Murung Raya akan mengirimkan surat resmi ke MenPAN-RB dalam waktu satu minggu ke depan untuk mencari solusi terbaik. Tujuannya agar ratusan tenaga honorer ini bisa kami pekerjakan kembali,” tegas Bupati Heriyus.

Diketahui, total sebanyak 775 tenaga honorer terpaksa dirumahkan karena masa kerja mereka di bawah dua tahun, sehingga tidak memenuhi syarat dalam aturan baru yang merujuk pada Surat Edaran MenPAN-RB dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Meski demikian, Pemkab Murung Raya tak tinggal diam. Heriyus menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar janji, melainkan bentuk keseriusan daerah dalam menjawab kebutuhan SDM, terutama karena Murung Raya masih berstatus sebagai daerah pemekaran yang sangat membutuhkan tenaga kerja.

“Kami sadari ada kemungkinan pengajuan kami ditolak karena alasan regulasi. Tapi kami tetap berupaya dulu, karena kebutuhan tenaga kerja di daerah kami sangat nyata, dan kami tidak bisa hanya pasrah dengan situasi ini,” imbuhnya.

Dalam RDP tersebut, Ketua DPRD Rumiadi menyatakan bahwa pihak legislatif juga turut prihatin atas pemberhentian para honorer tersebut. Namun, DPRD memahami bahwa keputusan itu bukan semata kebijakan daerah, melainkan dampak dari aturan nasional.

“Kami ingin menyelamatkan nasib para honorer ini. Harapan kami, dalam satu bulan setengah ke depan, sudah ada kejelasan dari pusat mengenai nasib mereka,” ujar Rumiadi.

Dukungan penuh dari DPRD juga disampaikan oleh Wakil Ketua I Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, serta sejumlah anggota DPRD lainnya yang hadir dalam forum tersebut.

Langkah proaktif Pemkab Murung Raya ini menjadi cermin nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap tenaga kerja lokal. Jika perjuangan ini berhasil, maka ratusan keluarga akan kembali mendapatkan harapan baru di tengah ketidakpastian ekonomi.

Sumber: Antara

Lebih baru Lebih lama