PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran pimpin rapat konsolidasi untuk menyusun langkah strategis dalam 100 hari masa pemerintahannya bersama Wakil Gubernur, Edy Pratowo.
Dalam rapat konsolidasi ini, salah satu agenda yang
dibahas adalah penyampaian tentang rotasi pejabat pelaksana tugas (plt)
Sekretaris Daerah, dari Katma F. Dirun, dengan jabatan definitif sebagai Kepala
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng, digantikan Leonard S.
Ampung yang saat ini masih menduduki jabatan definitif Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng.
Dalam arahannya, Agustiar Sabran menyampaikan rotasi ini
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi untuk meningkatkan tata kelola
pemerintahan di Kalteng.
“Rotasi ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi
untuk meningkatkan kualitas layanan dan kinerja birokrasi. Kita ingin tata
kelola pemerintahan di Kalimantan Tengah semakin baik, profesional, dan berdaya
saing,” tutur gubernur.
Dalam kesempatan itu, Gubernur kembali menegaskan
pentingnya memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pejabat Eselon II
untuk berkreativitas, berinovasi, dan menunjukkan kinerja terbaik. Ini
merupakan bagian dari komitmennya untuk membentuk pemerintahan yang terbuka,
inklusif, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
“Semua pejabat harus punya ruang untuk berkembang. Tidak
ada istilah anak emas, yang bekerja dengan baik, penuh dedikasi, tentu akan
mendapat kepercayaan lebih,” tambahnya.
Wakil Gubernur, Edy Pratowo turut menambahkan harapannya
agar roda organisasi pemerintahan dapat terus berjalan dengan baik, cepat, dan
tepat sasaran.
“Kita harapkan organisasi di pemerintahan tetap on
the track dan bisa bergerak cepat. Apalagi dengan recofusing atau
efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres maupun arahan Kemendagri, diharapkan
teman-teman semua bisa menyesuaikan dengan apa yang telah disepakati bersama,” tuturnya.
Edy juga mengungkapkan pentingnya program organisasi ini
dijalankan sesuai dengan dinamika yang ada, sebagai bagian dari upaya
percepatan pembangunan di Kalteng. Sesuai dengan kewenangan dan tahapan yang
berlaku, gubernur juga terus mendorong agar seluruh pihak dapat bekerja secara
optimal.
"Bukan berarti sebelumnya tidak bekerja dengan baik,
namun pergantian adalah hal yang lumrah sebagai bagian dari dinamika dan
kebutuhan organisasi”, ungkapnya.
Diinformasikan, berdasarkan keputusan terbaru,
pelaksanaan tugas sebagai Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng terhitung mulai
tanggal 21 April 2025, dipercayakan kepada Leonard S. Ampung.
Sebagai informasi, langkah ini mendapat dukungan luas
sebagai wujud komitmen gubernur dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang
efisien dan adaptif terhadap tantangan pembangunan.
Dalam sambutannya, Plt. Sekda sebelumnya, Katma F. Dirun,
menyampaikan pergantian jabatan merupakan hal yang sering terjadi. Menurutnya,
sebagai abdi negara, hal ini sudah menjadi bagian dari proses yang biasa dan
harus diterima dengan sikap profesional.
“Saya berpesan agar setiap individu yang diberi amanah
untuk menjalankan tugas dapat melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya
dan tetap menjaga komitmen dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Sekda yang baru, Leonard S. Ampung
dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang
diberikan untuk menjalankan tugas sebagai Plt. Sekda Kalteng. Ia menyampaikan
komitmennya untuk bekerja keras dalam mendukung visi dan misi pemerintah
provinsi serta berkolaborasi dengan seluruh pihak demi kemajuan daerah.
“Kami akan berupaya maksimal dengan segala kemampuan dan
talenta yang kami miliki untuk mendukung Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur
dalam menyelenggarakan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Bersama-sama, kami akan berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi serta
menjalankan program-program prioritas yang telah dicanangkan demi kemajuan
daerah ini,” tandasnya.
Turut hadir Staf Ahli Gubernur dan Asisten Setda serta
Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalteng. (ril/foto: mmc)