PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya memperkuat pelaksanaan reforma agraria melalui sinergi lintas sektor dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo membacakan sambutan Gubernur Agustiar Sabran yang menegaskan reforma agraria merupakan Program Strategis Nasional yang mendukung swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan berbasis desa.
Pemprov menilai koordinasi antarinstansi perlu terus diperkuat agar pelaksanaan reforma agraria berjalan lebih efektif, sekaligus menghasilkan langkah konkret yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Tengah Fitriyani Hasibuan menyampaikan keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari legalisasi aset, tetapi juga dari peningkatan produktivitas, akses permodalan, dan penguatan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang berkelanjutan.
Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN Freddy A. Kolintama menambahkan program reforma agraria juga mencakup redistribusi tanah melalui Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan lahan dan mencegah alih fungsi yang tidak terkendali.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Kalteng dan BPN yang diharapkan mempercepat sertifikasi aset pemerintah daerah, memperkuat tata kelola aset, serta mendukung keberhasilan reforma agraria di Kalimantan Tengah.
Sumber: MMC Kalteng
