Pemkab dan DPRD Barut Sepakati Perubahan Anggaran 2026

Bupati Barito Utara, Shalahuddin, saat Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Utara. (Humas)


    MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com - Bupati Barito Utara Shalahuddin bersama DPRD menyepakati Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota bersama dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Barito Utara, Kamis (20/8/2026).

Shalahuddin mengatakan sinergi pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat agar pembangunan berjalan tepat sasaran.

Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini menilai pakta integritas penting untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam proses penganggaran.

Langkah tersebut juga mendukung pemenuhan indikator pencegahan korupsi melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK 2026.

Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS diharapkan membuat penyusunan perubahan APBD lebih terarah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Sumber: RRI.co.id
Lebih baru Lebih lama