Pemprov Kalteng Tingkatkan Penggunaan Bahasa Indonesia di Lembaga Pemerintah dan Swasta

Asisten Administrasi Umum, Sunarti, sampaikan sambutan pada kegiatan Pembinaan Lembaga Pemerintah dan Swasta dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2026. (Kalteng.go.id)


   PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menguatkan pengutamaan bahasa negara melalui kegiatan pembinaan bagi lembaga pemerintah dan swasta yang digelar di Palangka Raya.

Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, mengatakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan bagian dari identitas bangsa serta amanat konstitusi yang harus diterapkan di seluruh sektor.

Ia menjelaskan pengutamaan bahasa negara telah memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019, hingga Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2022.

Menurut Sunarti, kegiatan pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia pada dokumen dan layanan publik, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pengutamaan bahasa negara.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, menegaskan pembinaan penggunaan bahasa Indonesia menjadi tanggung jawab seluruh pihak, termasuk pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat di berbagai sektor.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap implementasi penggunaan bahasa Indonesia semakin optimal di lingkungan lembaga pemerintah maupun swasta tanpa mengabaikan pelestarian bahasa dan sastra daerah sebagai bagian dari identitas budaya.

Sumber: MMC Kalteng
Lebih baru Lebih lama