Pemko Palangka Raya Tunda Pembatasan BBM, Antrean Kendaraan di SPBU Masih Panjang

Antrean pembelian bahan bakar minyak atau BBM subsidi dan non-subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di Jalan S Parman Kota Palangka Raya mengular. (Kalimantanlive.com/Pathurrachman)


     PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Antrean panjang kendaraan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non-subsidi masih terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Palangka Raya, Kamis (7/5).

Pantauan di lapangan menunjukkan antrean mengular terlihat di beberapa titik SPBU, seperti di Jalan Rajawali, Jalan S Parman, Jalan Imam Bonjol, hingga Jalan Tjilik Riwut. Warga bahkan rela datang sejak pagi sebelum SPBU buka demi mendapatkan BBM.

Sejumlah pengendara mengaku kesulitan memperoleh BBM karena stok di SPBU cepat habis akibat tingginya antrean kendaraan dalam beberapa hari terakhir.

Salah seorang warga, Iyan, mengatakan dirinya harus kembali antre sejak pagi karena sehari sebelumnya tidak kebagian BBM setelah stok di SPBU habis saat antrean masih panjang.

Kondisi serupa juga dialami warga lainnya yang mengaku kesulitan mencari BBM eceran, baik jenis Pertalite maupun Pertamax, karena stok di tingkat pengecer juga mulai langka.

Di tengah situasi tersebut, aparat kepolisian bersama Satpol PP tampak melakukan pengawasan di sejumlah SPBU untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pembelian BBM berlangsung.

Sementara itu, Pemerintah Kota Palangka Raya memutuskan menunda penerapan pembatasan pembelian BBM subsidi dan non-subsidi yang sebelumnya sempat direncanakan melalui surat edaran wali kota.

Plt Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengatakan kebijakan tersebut belum dapat diterapkan secara menyeluruh karena sistem dan kondisi distribusi BBM di lapangan dinilai belum siap.

Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan penerapan pembatasan pembelian BBM saat ini dikhawatirkan justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat, sehingga pemerintah memilih melakukan penundaan sementara.

Sumber: Kalimantanlive.com / Pathur
Lebih baru Lebih lama