![]() |
| Ilustrasi Kartu Huma Betang Sejahtera. (Biro Adpim Setda Kalteng) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerapkan sistem digital terintegrasi dalam implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera guna mencegah penerima bantuan ganda.
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan setiap transaksi pengambilan bantuan akan tercatat secara elektronik agar penyaluran sesuai aturan.
Sistem tersebut mampu mendeteksi potensi duplikasi penerima sekaligus memperkuat pengawasan distribusi bantuan sosial di lapangan.
Pemprov juga membuka ruang pengaduan, memperkuat koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan, serta melakukan pemutakhiran data secara berkala.
Sebanyak 279.434 keluarga penerima manfaat ditargetkan menerima kartu hingga akhir Februari 2026 sebagai bagian awal distribusi kepada masyarakat kurang mampu dan wilayah pelosok.
Sumber: Borneonews.co.id
.jpg)