Terapkan Skema BLUD, 11 Puskesmas Barito Timur Didorong Tingkatkan Kualitas Layanan

 

Peluncuran penerapan BLUD pada Puskesmas di Kabupaten Bartim.(Prokalteng.co)

     TAMIANG LAYANG, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 11 Puskesmas sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, fleksibel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penerapan BLUD Puskesmas tersebut diluncurkan dalam kegiatan yang digelar di ruang rapat Bupati Barito Timur dan diharapkan menjadi awal peningkatan mutu layanan kesehatan dasar.

Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku yang mewakili Bupati M Yamin menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses, mutu, dan keberlanjutan pelayanan kesehatan.

Menurutnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas bagi Puskesmas untuk dikelola secara profesional, efisien, dan akuntabel tanpa mengedepankan orientasi keuntungan.

Penerapan BLUD Puskesmas juga merupakan amanat Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 yang memberi keleluasaan dalam pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi sumber daya manusia.

Pemkab Barito Timur menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan berkelanjutan dari BPKAD dan Dinas Kesehatan agar implementasi BLUD berjalan optimal dan sesuai regulasi.

Melalui penerapan BLUD ini, pemerintah daerah berharap Puskesmas mampu menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan yang lebih adaptif, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat Barito Timur.

Sumber: Prokalteng.co

Lebih baru Lebih lama