![]() |
| Kepala Disperkimtan Barsel M Taufik. (Prokalteng) |
BUNTOK, Kaltengmaju.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Barito Selatan menargetkan pembangunan dan bedah 110 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026 melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kepala Disperkimtan Barsel M Taufik menyampaikan program yang bersumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut masih dalam tahap persiapan dan identifikasi calon penerima sebelum diterbitkan Surat Keputusan penerima bantuan.
Bantuan diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang memiliki rumah tidak layak huni dengan status kepemilikan sah seperti Sertifikat Hak Milik atau dokumen resmi lainnya.
Disperkimtan mengalokasikan dana sebesar Rp20 juta per unit untuk program bedah rumah, sementara bantuan bagi rumah roboh akibat bencana alam seperti longsor dan abrasi disiapkan sebesar Rp50 juta per penerima.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian agar lebih sehat dan aman, sekaligus mencegah risiko penyakit akibat sanitasi buruk serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Selatan.
Sumber: Prokalteng
.jpg)