Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Dilaksanakan Transparan dan Berkeadilan Kata Bupati Barut

Acara Sosialisasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh. (Diskominfo)


     MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com -  Pihak pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Sosialisasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh yang meliputi Jalan Pramuka, Jalan Tumenggung Surapati, Brigjen Katamso, Jenderal Sudirman, serta ruas Imam Bonjol–Dahlia. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu 4 Februari 2026. 
  
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Asisten II Bahrum F Girsang menyampaikan bahwa peningkatan jumlah kendaraan di wilayah Kota Muara Teweh saat ini sudah cukup tinggi, sementara kapasitas ruas jalan yang ada tidak lagi memadai. 
  
Kondisi tersebut kata dia menyebabkan terjadinya kepadatan lalu lintas yang berdampak pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas. 
  
“Jalan merupakan prasarana vital sebagai bagian dari akses transportasi darat dengan mobilitas tinggi, yang menunjang aktivitas masyarakat, perekonomian daerah, serta distribusi barang dan jasa. 
Oleh karena itu, pelebaran jalan menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari,” ujar Girsang saat membacakan sambutan Bupati. 
  
Disampaikan pula bahwa pembangunan pelebaran jalan tersebut merupakan salah satu dari 12 program prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara. 

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jalan dikelola oleh negara dan diperuntukkan bagi kepentingan umum, sehingga peningkatan kualitas dan kapasitas jalan menjadi tanggung jawab pemerintah. 

Sumber: Diskominfo
Lebih baru Lebih lama