![]() |
| Suasana Tim Pansus DPRD Kalteng rapat bersama Tim Pemprov dalam rangka membahas dua Rancangan Peraturan Daerah, di Palangka Raya. (ANTARA) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – DPRD Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalteng mempercepat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah melalui Panitia Khusus guna memastikan regulasi segera disahkan dan dapat diterapkan secara efektif.
Ketua Pansus Sugiyarto menyebut dua raperda yang dibahas yakni tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan yang dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola informasi dan administrasi daerah.
Pembahasan dilakukan bertahap dengan memprioritaskan Raperda Perpustakaan terlebih dahulu agar proses pendalaman materi lebih fokus sebelum dilanjutkan pada Raperda Kearsipan.
Pemprov Kalteng melalui Staf Ahli Darliansjah menegaskan komitmen mendukung percepatan legislasi dengan menyiapkan bahan, data, serta masukan teknis selama proses pembahasan berlangsung.
Raperda tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya literasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memastikan pengelolaan perpustakaan dan arsip berjalan profesional dan adaptif hingga menjangkau daerah pelosok.
Sumber: Antara Kalteng
.jpg)