![]() |
| Plt. Kepala Biro Organisasi saat memberikan sambutan dalam FGD. (MMC Kalteng) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Focus Group Discussion verifikasi hasil penilaian Indeks Kelembagaan Pemerintah Daerah digelar Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri dan diikuti 183 peserta dari 10 provinsi pada 20 Februari 2026.
Kegiatan dibuka Direktur FKKPD Efrimeiriza bersama Kasubdit Wilayah II Eko Wulandaru dalam rangka memperkuat reformasi birokrasi melalui kelembagaan yang efektif dan efisien.
Plt Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, hadir sebagai narasumber dengan memaparkan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perangkat Daerah.
Ia menegaskan penataan struktur dan penyederhanaan proses bisnis harus berdampak langsung pada peningkatan kinerja serta akuntabilitas perangkat daerah.
Partisipasi Kalteng dalam forum nasional ini dinilai sebagai pengakuan atas capaian reformasi birokrasi yang diharapkan bermuara pada pelayanan publik yang lebih cepat dan responsif.
Sumber: MMC Kalteng
.jpg)