Pelebaran Jalan Yetrosinsesng Dimulai, Warga Diajak Pahami Tahapan Pentingnya Pengadaan Tanah

Pemkab Barut melalui Dinas Perkimtan melakukan sosialisasi awal pengadaan tanah untuk rencana pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh. (Diskominfo)


    MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com -  Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) mulai melakukan sosialisasi awal pengadaan tanah untuk rencana pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh. 
  
Tahap pertama difokuskan pada ruas Jalan Yatrosinseng, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir. H. Junaidi, pada kegiatan sosialisasi di Aula C Setda Barito Utara, Senin, 12 Januari 2026. 
  
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Asisten III Setda Barito Utara H. Yaser Arapat, BPKA Barito Utara serta masyarakat pemilik lahan yang terdampak langsung oleh rencana pelebaran jalan. 
  
Ir. H. Junaidi menjelaskan bahwa pelebaran jalan dalam kota direncanakan pada beberapa ruas utama, seperti Jalan Yatrosinseng, Pramuka, Katamso, Sudirman, dan Imam Bonjol. Namun, Jalan Yatrosinseng menjadi prioritas awal karena tingkat kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi. 
  
“Ruas Jalan Yatrosinseng memiliki panjang sekitar 1,2 kilometer untuk satu sisi, atau sekitar 2,4 kilometer untuk dua sisi. Dari pendataan awal, hampir separuh bidang tanah yang terdampak merupakan milik masyarakat,” ungkapnya. 
  
Ia menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan pengadaan tanah yang akan dilalui, mulai dari perencanaan hingga penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Sumber: Diskominfo
Lebih baru Lebih lama