PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Kecamatan Laung Tuhup. Rapat ini berlangsung di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, Senin (8/12).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Mura, Rahmanto
Muhidin, narasumber, Hary Parulian sebagai Konsultan tim leader dan Suhendra,
Konsultan Ahli Lingkungan dari Urban Planner at PT. Centrovisi, Bandung, Turut
hadir Kepala Dinas PUPR Kab.Mura, Paulus Manginte, perwakilan Perangkat Daerah
dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus melalui Wakil
Bupati Mura, Rahmanto Muhidin menyampaikan Kecamatan Laung Tuhup merupakan
kawasan strategis yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar, mulai dari
batu bara, perkebunan, Pertambangan, hasil hutan kayu, hingga sumber daya alam
lainnya. “Potensi ini bisa menjadi kekuatan bagi Kabupaten Murung Raya, namun
juga dapat menimbulkan tantangan/masalah apabila tidak direncanakan dan
dikelola secara baik,” kata Rahmanto.
Lebih lanjut ia menyampaikan KLHS–RDTR ini menjadi
instrumen penting untuk memastikan arah pembangunan di Kecamatan Laung Tuhup
tidak hanya efektif dan terarah, tetapi juga berkelanjutan.
“Dengan perencanaan yang tepat, kita dapat menyesuaikan
pembangunan dengan kebutuhan, kondisi wilayah, serta karakteristik masyarakat
setempat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan penyusunan perencanaan tata ruang yang
tidak matang dapat menimbulkan berbagai persoalan, sebagaimana beberapa musibah
besar yang terjadi di wilayah lain di Indonesia, termasuk Aceh dan Sumatera.
“Kabupaten Murung Raya ingin memastikan bahwa sebelum
menghadapi tantangan serupa, kita telah memiliki landasan perencanaan yang
kuat, sesuai harapan masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah,” tambahnya.
Rapat Konsultasi Publik ini merupakan wujud komitmen
Pemkab Mura untuk menghadirkan proses perencanaan yang terbuka dan
partisipatif. Kehadiran berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan
dinilai sangat penting guna memperkaya diskusi, memberikan masukan konstruktif,
serta menyediakan data dan informasi yang relevan. (ip/foto: diskominfosp)
