Pemkab Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RDTR dan KLHS

 


PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Kecamatan Laung Tuhup. Rapat ini berlangsung di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, Senin (8/12).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, narasumber, Hary Parulian sebagai Konsultan tim leader dan Suhendra, Konsultan Ahli Lingkungan dari Urban Planner at PT. Centrovisi, Bandung, Turut hadir Kepala Dinas PUPR Kab.Mura, Paulus Manginte, perwakilan Perangkat Daerah dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus melalui Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin menyampaikan Kecamatan Laung Tuhup merupakan kawasan strategis yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar, mulai dari batu bara, perkebunan, Pertambangan, hasil hutan kayu, hingga sumber daya alam lainnya. “Potensi ini bisa menjadi kekuatan bagi Kabupaten Murung Raya, namun juga dapat menimbulkan tantangan/masalah apabila tidak direncanakan dan dikelola secara baik,” kata Rahmanto.

Lebih lanjut ia menyampaikan KLHS–RDTR ini menjadi instrumen penting untuk memastikan arah pembangunan di Kecamatan Laung Tuhup tidak hanya efektif dan terarah, tetapi juga berkelanjutan.

“Dengan perencanaan yang tepat, kita dapat menyesuaikan pembangunan dengan kebutuhan, kondisi wilayah, serta karakteristik masyarakat setempat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan penyusunan perencanaan tata ruang yang tidak matang dapat menimbulkan berbagai persoalan, sebagaimana beberapa musibah besar yang terjadi di wilayah lain di Indonesia, termasuk Aceh dan Sumatera.

“Kabupaten Murung Raya ingin memastikan bahwa sebelum menghadapi tantangan serupa, kita telah memiliki landasan perencanaan yang kuat, sesuai harapan masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah,” tambahnya.

Rapat Konsultasi Publik ini merupakan wujud komitmen Pemkab Mura untuk menghadirkan proses perencanaan yang terbuka dan partisipatif. Kehadiran berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan dinilai sangat penting guna memperkaya diskusi, memberikan masukan konstruktif, serta menyediakan data dan informasi yang relevan. (ip/foto: diskominfosp)

Lebih baru Lebih lama