Pemkab Barut Perkuat Pengawasan BPD dalam Penggunaan Dana Desa

Pemkab Barito Utara meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas penggunaan dana desa melalui penandatanganan MoU Program Jaga Desa antara Abpednas dan Kejaksaan Negeri setempat. (Antarakalteng)

MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com
– Pemerintah Kabupaten Barito Utara meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas penggunaan dana desa melalui penandatanganan MoU Program Jaga Desa antara Abpednas dan Kejaksaan Negeri setempat.

Kerja sama ini bertujuan memastikan setiap anggota BPD memahami tugas, wewenang, serta batasan hukum dalam menjalankan fungsi pengawasan dana desa.

MoU tersebut menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintah desa agar lebih transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan.

Kegiatan ini diikuti 93 ketua BPD dan 207 anggota BPD, sekaligus menghadirkan komitmen Kejaksaan untuk mengawal pengelolaan dana desa secara preventif dan edukatif.

Pemkab Barito Utara menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Antarakalteng

Lebih baru Lebih lama