
Pemkab Barito Utara menekankan bahwa penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) harus relevan dengan misi pembangunan daerah tahun 2025–2030. (Antarakalteng)
MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menekankan bahwa penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) harus relevan dengan misi pembangunan daerah tahun 2025–2030.
Bupati Shalahuddin melalui Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Ardian menyebut PJPK menjadi dasar untuk menyiapkan SDM unggul, keluarga harmonis, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Ia menegaskan PJPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman strategis untuk mewujudkan kebijakan pembangunan yang berpusat pada penduduk secara terukur dan berkelanjutan.
Beberapa acuan penting dalam penyusunan PJPK antara lain integrasi kebijakan lintas sektor, analisis data kependudukan yang akurat, serta strategi realistis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Barito Utara.
Kegiatan yang melibatkan tim ahli LPPM Universitas Palangka Raya ini diharapkan menghasilkan dokumen peta jalan yang dapat diinternalisasikan dalam seluruh perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
Sumber: Antarakalteng