MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Dokumen dan Bukti Pendukung Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dan Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention (MCSP) Tahun 2025, Rabu (5/11/2025) di Gedung Balai Antang Muara Teweh.
Rakor dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati, Sekda, dan perwakilan OPD terkait, dengan tujuan mempercepat penyusunan dokumen pendukung IPKD dan MCSP, yang menjadi indikator penting dalam menilai kinerja tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam arahannya, Bupati Shalahuddin menyoroti dua PR besar, yakni turunnya opini BPK dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), serta rendahnya nilai MCSP Kabupaten Barito Utara yang hanya mencapai 34, jauh tertinggal dibanding provinsi dengan nilai 63.
Ia menekankan pentingnya belajar dari pengalaman provinsi lain yang berhasil meningkatkan skor MCSP secara signifikan, serta rencana membawa sejumlah OPD terkait ke Palangka Raya untuk meminta pendampingan BPK RI agar opini daerah kembali WTP, sambil memperbaiki tata kelola administrasi agar lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Barito Utara, H. Rahmat Muratni, menyampaikan bahwa meski sektor optimalisasi pendapatan daerah memiliki nilai tertinggi 69,4, semua area intervensi termasuk Barang Milik Daerah masih memerlukan perbaikan signifikan untuk meningkatkan Indeks Tata Kelola (ITK) dan membangun pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Sumber: Neonusantara.id
