
Pemkab Barito Utara menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Muara Teweh dalam penegakan hukum, pemulihan aset, perizinan, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Neonusantara.id)
MUARA TEWEH, neonusantara.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Muara Teweh dalam penegakan hukum, pemulihan aset, perizinan, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penandatanganan dokumen kesepakatan bersama dilaksanakan di ruang rapat Setda Barut pada Selasa (11/11/2025) dengan dihadiri Bupati H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie, dan Kepala Kejaksaan Fredy F. Simanjuntak.
Kepala Kejaksaan menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata untuk membangun pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Bupati H. Shalahuddin menekankan bahwa kolaborasi ini memberikan landasan hukum kuat bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan aset, perizinan, dan optimalisasi PAD dengan pendekatan tegas sekaligus berorientasi pada pembinaan.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan kerja sama ini secara maksimal sebagai pedoman pelaksanaan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Sumber: Neonusantara.id