Kanwil Kemenkum Kalteng Dampingi Harmonisasi Dua Ranperbup Barito Utara

 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati Barito Utara, Selasa (4/11/2025). (Neonusantara.id)

MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com
– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati Barito Utara, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini digelar di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng untuk memastikan penyusunan produk hukum daerah berjalan sistematis, taat asas, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Tim Kelompok Kerja I Divisi Peraturan Perundang-undangan bersama Pemerintah Daerah Barito Utara menyampaikan hasil harmonisasi serta memberikan masukan teknis agar substansi Ranperbup dapat diimplementasikan secara efektif.

Diskusi interaktif berlangsung antara Tim Pokja dan perwakilan Pemda, khususnya Bagian Hukum dan tim pemrakarsa, untuk memastikan rancangan peraturan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang efisien dan berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi, dan Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa sinergi pusat-daerah ini penting untuk menghasilkan regulasi yang efektif, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sumber: Neonusantara.id

Lebih baru Lebih lama