MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 di gedung DPRD, Kamis (20/11/2025).
Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini memimpin rapat yang dihadiri Bupati H. Shalahuddin, Sekda Drs. Muhlis, anggota DPRD, dan seluruh perangkat daerah.
Bupati Shalahuddin menjelaskan bahwa APBD 2026 disusun berdasarkan sinergi RPJMD 2024–2026, RKPD 2026, serta arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, dengan lima fokus utama: infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, lingkungan hidup, dan reformasi birokrasi.
Target pendapatan daerah 2026 sebesar Rp3,138 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp3,256 triliun, sehingga terjadi defisit Rp117,7 miliar, yang difokuskan pada belanja operasi, modal, tak terduga, dan transfer ke desa.
Bupati menekankan pentingnya APBD sebagai instrumen pembangunan yang efektif, efisien, dan berkeadilan, serta mengajak DPRD memberikan dukungan penuh dalam proses pembahasan agar tujuan pembangunan daerah tercapai secara adil dan berkelanjutan.
Sumber: Neonusantara.id
