Pemilu Myanmar Tanpa Pengamat ASEAN, Negara Anggota Bisa Bilateral

Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn di KTT ASEAN ke-47. (Antaranews)

 Kaltengmaju.com — ASEAN memastikan tidak akan mengirim pengamat resmi dalam pemilu Myanmar yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025.

Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn menyatakan, negara anggota diperbolehkan mengirim pengamat secara bilateral, di luar kapasitas ASEAN.

Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Rabu (29/10), setelah KTT ASEAN ke-47 di Kuala Lumpur. Dalam pertemuan tersebut, para pemimpin menegaskan komitmen melanjutkan dukungan bagi penyelesaian damai krisis Myanmar berdasarkan Lima Poin Konsensus (5PC).

Situasi di Myanmar disebut masih memburuk akibat konflik bersenjata dan krisis kemanusiaan yang meluas sepanjang 2025.

Sumber: Antaranews

Lebih baru Lebih lama