Konsultasi Publik Jadi Langkah Strategis Penyusunan RPJMD Barito Utara

Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bapperida menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Kamis (30/10/2025), di Gedung Balai Antang Muara Teweh. (Neonusantara.id)

MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bapperida menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Kamis (30/10/2025), di Gedung Balai Antang Muara Teweh. Kegiatan dibuka Wakil Bupati Felix Sonadie dan dihadiri sekitar 150 peserta, termasuk anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD, akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan media.

Wakil Bupati menekankan pentingnya konsultasi publik sebagai bagian dari perencanaan pembangunan yang partisipatif dan terbuka. “RPJMD adalah peta jalan pembangunan lima tahun ke depan. Suara masyarakat menjadi kunci agar dokumen ini relevan dan berkualitas,” ujar Felix.

Ia mendorong peserta aktif menyampaikan masukan, kritik, dan ide konstruktif terkait isu kemiskinan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lapangan kerja, hingga pelestarian lingkungan dan budaya. Aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti dan diintegrasikan ke dalam naskah RPJMD.

Felix juga menekankan bahwa RPJMD harus ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah dilantik, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, pasal 264 ayat (4). Ia menutup sambutannya dengan mengingatkan, “Suara anda adalah data yang paling berharga, keluhan anda adalah diagnosis paling akurat, dan harapan anda adalah visi yang paling otentik.”

Sumber: Neonusantara.id

Lebih baru Lebih lama