![]() |
| Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (keempat dari kanan). (Antaranews) |
Kaltengmaju.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) memberikan akses pembiayaan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat untuk melawan praktik rentenir.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pentingnya inklusi keuangan guna mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.
Menurut OJK, tingkat literasi keuangan Indonesia telah mencapai 66,46 persen, sedangkan inklusi keuangan sudah 80 persen. Friderica berharap peningkatan akses keuangan dapat memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: Antaranews
%20Friderica%20Widyasari%20Dewi%20(keempat%20dari%20kanan).%20(Antaranews).jpg)