Foto bersama saat rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. (Katingan.go.id) |
KATINGAN, Kaltengmaju.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan meraih penghargaan sebagai pelaksana redistribusi tanah tercepat ke-3 se-Kalimantan Tengah. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala BPN Katingan, Dwiyana Oktarini, dalam Rakor Reforma Agraria Provinsi Kalteng di Aula Kanwil BPN, Senin (4/8/2025).
Penghargaan diberikan oleh Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan, sebagai apresiasi atas capaian cepat dan tepat sasaran dalam pelaksanaan program reforma agraria.
Pengakuan ini menegaskan komitmen BPN Katingan dalam mendukung program prioritas nasional untuk mewujudkan keadilan agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sumber: Katingan.go.id
Tags:
Katingan