PURUK CAHU, Kaltengmaju.com–
Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menghadiri kegiatan Kajian
Asesmen Ulang UPTD RSUD Puruk Cahu yang dilaksanakan di Aula RSUD setempat,
Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi terhadap mutu
pelayanan dan tata kelola rumah sakit guna memastikan kesesuaian dengan standar
rumah sakit kelas C.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur UPTD RSUD
Puruk Cahu, Debi Rumondang Siregar, Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan
Kab.Mura, Pirman Prihatin, Ketua PERSI Provinsi Kalimantan Tengah, Abram Sidi
Wenasis, serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Yupisa.
Wabup Mura, Rahmanto Muhidin menegaskan, asesmen ini
penting dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pelayanan kesehatan. Evaluasi
seperti ini menjadi dasar dalam menjaga mutu dan memberikan layanan yang layak
kepada masyarakat.
“Menanggapi isu yang sempat beredar, disebutkan bahwa
pernyataan sebelumnya dari pihak Kementerian yang menyebut UPTD RSUD Puruk Cahu
tidak sesuai standar rumah sakit C adalah tidak benar. Hasil asesmen
membuktikan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi dan pelayanan rumah sakit
sudah sesuai dengan ketentuan standar kelas C,” tutur Rahmanto.
Sementara, Sekdis
Kesehatan Kab.Mura, Pirman Prihatin menyampaikan kegiatan ini juga mempertegas
komitmen Pemerintah Daerah dalam mendorong penguatan fasilitas kesehatan serta
peningkatan kapasitas sumber daya manusia demi pelayanan yang lebih baik dan
merata bagi masyarakat.
“Semua persyaratan telah dipenuhi sesuai standar rumah
sakit kelas C dan hal ini disaksikan langsung oleh unsur pimpinan daerah serta
lembaga terkait,” ungkap Pirman.
Tampak kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan
berita acara asesmen ulang yang disaksikan langsung oleh Wabup Mura, Rahmanto
Muhidin beserta jajaran terkait. (ip/foto:
diskominfosp).