PURUK CAHU, Kaltengmaju.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dan jajaran terkait
menggelar rapat pembentukan Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal, Senin
(7/7/2025). Rapat tersebut berlangsung di aula kantor Bapperida Kab.Mura.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Mura, Rahmanto
Muhidin, ditunjuk sebagai Ketua Umum Badan Pengelola. Turut hadir dalam
kegiatan rapat tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Mura, Marzuki
Rahman, Kasatpol PP dan Damkar Kab.Mura, Kayzen Wahyu P, Ketua NU Kab.Mura, H.
Amir Hasan, Ketua Muhammadiyah Kab.Mura, H. Arifin serta Ketua Organisasi dan
yayasan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus melalui Wabup
Mura, Rahmanto Muhidin menyampaikan, kehadiran bangunan Masjid Agung
Al-Istiqlal merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya.
“Masjid ini bukan hanya sebagai tempat ibadah umat Islam,
tetapi juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata
religius bagi masyarakat maupun tamu yang datang dari luar Kabupaten,”
ungkapnya.
Rahmanto menekankan pentingnya fungsi struktur organisasi
Badan Pengelola agar berjalan sebagaimana mestinya dengan melibatkan seluruh
stakeholder terkait, Organisasi termasuk perwakilan pondok pesantren, tokoh
agama dan unsur masyarakat.
“Kita membuka diri agar dapat bersama-sama menyatukan
persepsi dalam mengelola Masjid Agung Al-Istiqlal ini. Dengan demikian,
diharapkan pengelolaan masjid dapat berjalan transparan, terorganisir dan
memberikan sumbangsih manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat dan masyarakat,”
tambahnya.
Dikatakannya, melalui terbentuknya Badan Pengelolaan
Masjid Agung Al-Istiqlal, sinergi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat
semakin erat dalam mewujudkan Masjid sebagai pusat ibadah, pusat kegiatan
keagamaan, sosial dan pendidikan bahkan kegiatan ekonomi.
Dari hasil rapat tersebut ditetapkan Bupati Mura, Heriyus
sebagai Penasehat, sedangkan Wabup Mura, Rahmanto Muhidin sebagai Ketua Umum
Badan Pengelola, kemudian sebagai Ketua Harian ditujuk KH. Saubari dengan masa
bakti 2025-2030. (ip/foto: diskominfosp).