.jpg)
Gubernur H. Agustiar Sabran saat pengawasan dan pengambilan sampel beras. (mmckalteng)
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Menyikapi isu beras oplosan yang beredar di Kalteng, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Satgas Pangan Provinsi dan Kota Palangka Raya melakukan pengawasan dan pengambilan sampel beras premium pada 17 Juli 2025. Sebanyak 20 merek beras diuji di Laboratorium UPT BPSMB Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk memastikan kesesuaian mutu.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kalteng meminta distributor, retail modern, dan grosir menarik produk beras yang tidak memenuhi standar. Pemerintah kabupaten dan kota diminta melakukan pengawasan dan pengujian di wilayah masing-masing, serta melaporkan setiap temuan pelanggaran ke Satgas Pangan.
Tim Satgas Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota juga diperintahkan menindaklanjuti hasil pengawasan secara berkelanjutan, dengan pengawasan pasar yang intensif. Pemerintah menekankan pentingnya menjaga keamanan pangan dan melindungi hak konsumen.
Masyarakat diimbau tetap tenang, bijak saat membeli beras premium, dan melaporkan indikasi pelanggaran kepada pihak berwenang. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalteng menjaga kualitas pangan dan kepercayaan konsumen.
Sumber: mmckalteng