Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUPA dan PPAS-P APBD 2025

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menghadiri sekaligus menyampaikan pidato terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama. (introgator.com)

 PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Kamis (3/7/2025), di Ruang Paripurna DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong dan dihadiri Gubernur H. Agustiar Sabran, Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD, Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, pejabat pemerintah provinsi, serta tenaga ahli DPRD.

Gubernur Agustiar menyampaikan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS-P mempertimbangkan revisi asumsi dasar ekonomi makro daerah, proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 4,04 persen pada triwulan I 2025, inflasi 1,21 persen, realisasi PAD dari sektor strategis, penyesuaian belanja prioritas, serta kondisi SiLPA tahun sebelumnya. 

Prioritas anggaran juga menitikberatkan pada program nasional ASTA CITA dan program HUMA BETANG seperti pengendalian inflasi, penurunan stunting, dan penguatan ketahanan pangan.

Pemprov Kalteng juga menekankan langkah responsif terhadap dinamika sosial dan bencana alam, termasuk pengendalian inflasi melalui pasar murah dan pemberian subsidi di sektor strategis, guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Sumber: introgator.com

Lebih baru Lebih lama