Trending

Pemprov Kalteng Gratiskan Seragam, Sekolah Dilarang Pungut Biaya

 



PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com- Tahun ajaran baru 2025 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng), gratiskan seragam bagi Sekolah Menengah Atas ( SMA), Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK) dan Sekolah Khusus ( SKH) Negeri maupun swas. Bahkan pihak sekolah dilarang melakukan pungutan meski dalam bentuk apapun.

Seragam sekolah gratis ini, merupakan bentuk perhatian Gubernur Kalteng, H.Agustiar Sabran kepada dunia pendidikan di Kalimantan Tengah. Pastinya, tidak ada lagi istilah anak-anak Kalteng yang terhambat dan tidak bersekolah untuk melanjutkan pendidikan karena persoalan biaya seragam sekolah.

Program dan wujud nyata ini, disampaikan Pemrov Kalteng melalui website Disdik Kalteng.go.id yang dirilis awal juli lalu. Yang mana, untuk sekolah-sekolah bersangkutan diharuskan mengeratiskan seragam bagi peserta didik baru kelas X tersebut.

Menindaklanjuti program tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan, sekolah bersangkutan tidak diperbolehkan melakukan pungutan untuk pengadaan atau pembelian seragam sekolah dalam bentuk apapun, khususnya bagi peserta baru kelas X. Program ini, sejalan dengan Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB) Tahun 2025, pasal 57 yang secara tegas melarang adanya pungutan atau sumbangan yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB, termasuk untuk keperluan seragam sekolah dan buku.

"Sekolah yang menerima Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) tidak diperbolehkan memungut biaya apapun dalam dalam proses SPMB, apalagi mengaitkannya dengan pengadaan seragam. Ini sudah jelas diatur dalam juknis," ungkap Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo melalui Plt. Sekretarisnya Safrudin, Senin (30/6) lalu.

Lanjutnya, seluruh biaya pengadaan seragam gratis ini ditanggung Pemerintah Daerah melalui Dinas Provinsi Kalimantan Tengah.

Adapun seragam sekolah yang digratiskan mencakup, satu stel seragam putih abu-abu, satu stel baju Pramuka, satu stel batik sekolah, satu stel pakaian olah raga dan sepasang sepatu sekolah. ( Usm/ foto : ist)

Lebih baru Lebih lama