DPRD Kalteng Tegaskan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Berorientasi Rakyat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke – 15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. (introgator.com)

 PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Kamis (3/7/2025), di Ruang Paripurna DPRD. 

Ketua DPRD Arton S. Dohong memimpin rapat yang dihadiri Gubernur H. Agustiar Sabran, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Forkopimda, pejabat pemerintah provinsi, serta tenaga ahli DPRD.

Agenda rapat meliputi pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Gubernur dan DPRD. 

Arton menegaskan pengelolaan anggaran harus akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat.

Pembahasan KUPA dan PPAS-P dilakukan melalui serangkaian rapat kerja intensif dan terstruktur, memastikan penyusunan anggaran provinsi selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Sumber: introgator.com

Lebih baru Lebih lama