![]() |
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Antaranews) |
Kaltengmaju.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan harga beras di pasaran harus segera diturunkan dan disesuaikan dengan kualitasnya. Ia menekankan, jika pelaku usaha tak mematuhi imbauan, maka pemerintah akan bertindak tegas.
"Premium dan medium harus dijual sesuai mutu, titik!" ujar Amran seusai rapat di Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat.
Menurutnya, pemerintah telah memberi waktu dua minggu bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan harga secara sukarela. Kini aparat mulai menindaklanjuti pengendalian harga, dan penurunan harga beras sudah mulai terlihat di beberapa wilayah.
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menambahkan bahwa pengusaha yang mencampur beras dan menjualnya tidak sesuai mutu akan dikenai sanksi hukum. Saat ini, 14 perusahaan tengah diperiksa terkait beras oplosan.
"Kalau masih mau main-main, siap-siap saja," tegas Zulhas.
Berdasarkan data Bapanas, Jumat pukul 16.15 WIB, harga beras premium tercatat Rp16.119/kg, medium Rp14.137/kg, dan SPHP Rp12.582/kg.
Sumber: Antaranews