![]() |
Pelabuhan barang. (Fajar Harapan) |
Kaltengmaju.com – AS akan memberlakukan tarif impor 32% untuk produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Presiden Donald Trump kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Umum Kadin, Saleh Husin, menyebut langkah ini dapat melemahkan daya saing ekspor RI, terutama ke AS yang selama ini menyumbang hampir 10% dari total ekspor nasional. Sektor seperti tekstil, elektronik, alas kaki, dan perikanan diperkirakan akan terdampak paling awal.
Tarif tinggi bisa menurunkan permintaan, memicu PHK, dan mengancam sektor padat karya. Saleh mendorong pemerintah memberi insentif bagi industri terdampak serta mempercepat diversifikasi pasar ekspor ke kawasan seperti Afrika dan Asia Selatan. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat pasar domestik melalui optimalisasi kebijakan TKDN.
Sumber: Fajar Harapan