Trending

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBM dan Hasil Laut di Perbatasan RI-PNG

Koferensi pers TNI AL saat Gagalkan Dua Penyelundupan Lintas Batas RI-PNG. (Dispen Lantamal X)


 JAYAPURA, Kaltengmaju.com — TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia. Dua upaya penyelundupan lintas batas Indonesia–Papua Nugini (PNG) berhasil digagalkan oleh Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) X Jayapura dalam Operasi Penegakan Hukum Laut (Ops Gakkumla)-25 pada 10 dan 11 Juni 2025.

Operasi ini dipimpin Komandan Satuan Kapal Patroli Lantamal X, Kolonel Laut (P) Dedy Obet, M.Tr.Opsla., di bawah komando Danlantamal X, Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon H. Pardosi, S.E., M.H., M.M.

Pada 10 Juni, patroli Lantamal X mendeteksi longboat mencurigakan di perairan Hamadi menuju Tanjung Jar. Setelah pengejaran, petugas mengamankan satu WNI dan dua warga PNG tanpa identitas, bersama 23 jeriken BBM jenis Pertalite, satu unit televisi, dan enam ponsel — diduga hendak diselundupkan ke luar wilayah Indonesia.

Keesokan harinya, 11 Juni, satu longboat lain dihentikan saat melaju dari Base G menuju Hamadi. Ditemukan satu WNI dan dua warga PNG tanpa dokumen resmi, serta muatan hasil laut bernilai tinggi: 35,8 kg sirip hiu, 1,5 kg gelembung ikan, dan 2 kg teripang.

Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon H. Pardosi menegaskan bahwa operasi ini merupakan arahan langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) dalam rangka menindak tegas aktivitas ilegal di perairan nasional.

“Sebagai penjaga perbatasan RI-PNG, Lantamal X terus berkomitmen melaksanakan operasi penegakan hukum demi menjaga keamanan laut dan kedaulatan bangsa,” ujarnya.

Konferensi pers pasca-operasi turut dihadiri berbagai instansi terkait, termasuk Polresta Jayapura, Imigrasi, serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua. Keberhasilan ini menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga laut Indonesia dari ancaman penyelundupan dan kejahatan lintas batas.

Sumber: Dispen Lantamal X

Lebih baru Lebih lama