PALANGKA RAYA. Kaltengmaju.Com- Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung, pimpin Audiensi Penyampaian Atensi Hasil Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/4/2025).
Saat membacakan sambutan Gubernur, Leo mengatakan, tata
kelola pemerintahan yang baik (good governance) adalah pondasi utama dalam
penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, responsif dan berpihak pada
rakyat.
"Oleh karena itu, kinerja atas penyelenggaraan
pemerintahan di daerah perlu menjadi perhatian kita bersama untuk selalu
melakukan pembenahan internal, salah satunya melalui penguatan sistem
pengawasan dengan meningkatkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern
Pemerintah (APIP) internal maupun eksternal," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, pembinaan dan pengawasan intern
yang dilakukan APIP, baik itu BPKP maupun Inspektorat Provinsi, menjadi salah
satu unsur manajemen Pemerintah terpenting untuk mewujudkan pemerintahan yang
baik, efektif, efisien, terarah dan terkoordinasi, sehingga dapat memberi nilai
tambah bagi perbaikan sistem tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah
ke depannya.
"Hasil pengawasan ini akan memberikan gambaran
terhadap kinerja pelaksanaan berbagai program kegiatan yang dilaksanakan
pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selama semester ll Tahun 2024 dan pada
triwulan l Tahun 2025, sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk perbaikan
tata kelola pemerintahan ke depannya," imbuhnya.
Ia berharap seluruh Perangkat Daerah dapat
mengidentifikasi dan mengelola sumber risiko dari pelaksanaan program
kegiatannya dengan baik, serta melakukan upaya pengendalian agar dampak dari
risiko tersebut tidak terjadi atau dapat diminimalisasi, untuk menjaga kualitas
dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan sebagai
bentuk implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
"Sebagai informasi, berdasarkan hasil evaluasi
penilaian Maturitas SPIP terintegrasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
pada 2024 berada pada level 3 dengan capaian indeks SPIP 3,031, Indeks
Manajemen Risiko (MRI) 3,049 dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK)
3,010 atau masuk dalam kategori terdefinisi. Kondisi ini menunjukkan, Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan praktek pengendalian internal dan
terdokumentasi dengan baik, namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan
tanpa dokumentasi yang memadai. Oleh karena itu, hal ini harus terus dibenahi
dan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi," tukasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan
BPKP Prov Kalteng, Ilham Nurhidayat beserta jajaran, para Staf Ahli Gubernur,
Inspektur Daerah Prov Kalteng Saring, dan Kepala Perangkat Daerah Prov Kalteng.
(mmc/foto: arf)