PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.Com–
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pelaksanaan program prioritasnya
selalu bersinergi dengan program pemerintah pusat. Gubernur Kalteng, H.
Agustiar Sabran dalam berbagai
kesempatan menekankan visi misi dan program prioritas Kalteng selalu
dilaksanakan untuk mendukung program prioritas nasional. Salah satunya program
Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program ini tentunya didukung Dinas Kelautan dan
Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng sebagai bagian dalam peningkatan konsumsi ikan
di masyarakat Kalimantan Tengah. Hal ini disampaikan Kepala Dislutkan Prov.
Kalteng, H. Darliansjah, Senin (24/3/2025).
Ia menjelaskan, menurut Peraturan Badan Pangan Nasional
RI No. 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan bahwa konsumsi pangan (ikan)
adalah jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi seseorang, kelompok, atau
penduduk untuk memenuhi kebutuhan gizi. Sedang berdasarkan Publikasi BPS,
pengeluaran untuk Konsumsi Penduduk Indonesia Per Provinsi 2023,
konsumsi/pengeluaran rata-rata per kapita diperoleh dari hasil bagi jumlah
konsumsi seluruh rumah tangga (baik yang mengkonsumsi makanan maupun tidak)
terhadap jumlah penduduk.
“Angka Konsumsi Ikan (AKI) adalah ukuran atau indikator
yang menunjukkan jumlah rata-rata ikan yang dikonsumsi oleh setiap individu
dalam suatu populasi selama periode waktu tertentu, biasanya dinyatakan dalam
satuan kilogram per kapita per tahun,” ujar Darliansjah.
Menurutnya, penghitungan Angka Konsumsi Ikan (AKI)
menjadi penting untuk dilakukan karena terkait dengan kebutuhan pasokan ikan,
preferensi konsumen, dan status kecukupan protein hewani dari ikan.
Penghitungan Angka Konsumsi Ikan (AKI) didasarkan pada data dari Survei Sosial
Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Survei ini bertujuan untuk mengumpulkan berbagai informasi mengenai pendidikan,
kesehatan, perumahan, sosial budaya, ketenagakerjaan, akses terhadap makanan,
serta pengeluaran dan konsumsi rumah tangga, dan lain-lain.
“Tiga komoditas ikan dengan konsumsi tertinggi adalah
Ikan patin, ikan nila dan ikan gabus. Angka Konsumsi Ikan (AKI) 2024 diharapkan
bisa mencapai target sebesar 59,43 kg/kapita/tahun yang akan di lakukan
perhitungan pada bulan April 2025 nantinya,” jelas Darliansjah.
Penjualan ikan bersubsidi dalam kegiatan Pasar Murah
Pasar Penyeimbang mendukung konsumsi ikan di masyarakat
Lebih lanjut dijelaskan, pada kegiatan Finalisasi
Penghitungan Angka Konsumsi Ikan (AKI) 2023 yang diselenggarakan Direktorat
Jenderal Penguatan Daya Saing Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan
Perikanan, pada 13 Agustus 2024, total AKI Provinsi Kalimantan Tengah tercatat
sebesar 58,67 kg/kapita/tahun. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 1,24 %
dibandingkan dengan 2022, yang tercatat sebesar 57,95 kg/kapita/tahun.
“Salah satu kegiatan untuk meningkatkan konsumsi ikan di
masyarakat Kalimantan Tengah yang terus dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Kalimantan Tengah yaitu dengan melakukan kegiatan GEMARIKAN atau
Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan, dan kegiatan pasar penyeimbang yang
dilaksanakan setiap tahunnya termasuk dukungan Makan Bergizi Gratis,”
tandasnya. (mmc/foto: dislutkan)
