PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, berharap Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Terpilih bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depannya, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meningkatkan dan bisa digunakan untuk infrastruktur.
Harapkan dikemukakan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-3
Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov
Kalteng, Sabtu (8/2/2025).
"Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah
Terpilih juga membutuhkan dukungan dari Eksekutif dan Legislatif, serta
Forkopimda Provinsi dalam hal insfrastruktur. Kita harapkan hubungan mereka selalu
solid, sehingga pembangunan di Kalimantan Tengah bisa terus
berkelanjutan," ucapnya.
Sebelumnya dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Prov Kalteng,
Arton S Dohong, mengatakan, Rapat Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka
Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan
Tahun 2021-2024, dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon
Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
"Selanjutnya, Penandatanganan Berita Acara Usul
Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024,
dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur
Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030," jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri RI Nomor 100/140/SJ tanggal 19 Januari 2016, DPRD Provinsi mengumumkan
dalam Rapat Paripurna hasil penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil
Gubernur oleh KPU Provinsi sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri
Dalam Negeri, serta mengumumkan akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Masa Jabatan Tahun 2021-2024.
"Untuk itu, Saya Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah
selaku Pimpinan Rapat mengumumkan, Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil
Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024 yaitu H Sugianto Sabran, SIP dan
H Edy Pratowo, S. Sos, MM; dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan
Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030 yaitu H Agustiar
Sabran A, S.Kom dan H Edy Pratowo, S.Sos, MM," pungkasnya.
.Turut hadir Wakil-Wakil Ketua DPRD Prov Kalteng beserta
anggota, unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Prov Kalteng, Ketua KPU Prov Kalteng,
Plt Sekda Prov Kalteng M Katma F Dirun, para Staf Ahli Gubernur dan Asisten
Setda Prov Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng, serta Tokoh
Masyarakat. (mmc/Foto: asep)