PURUK CAHU, Kaltengmaju.com–Mengisi program Talkshow yang berjudul “Jaksa Menyapa”, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Murung Raya (Mura), Jumat (7/2/2025). mengunjungi radio Swara Murung Raya (Smura) 101,5 FM.
Dengan mengangkat tema “Kenakalan Remaja, bullying dan
cyberbullying, Narkoba, Tawuran yang marak di kalangan remaja” hadir sebagai
host pada Talkshow ini penyiar radio Roni.
Adapun narasumber dalam program tersebut adalah Furqon
Kurniawan, Kasubsi A Bidang Intelijen Kejari Kab.Mura dan Rexzi Ananda Dwi
Darmawan, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Kejari Kab.Mura.
Program yang diinisiasi oleh Radio Swara Murung Raya dengan kerjasama dengan Kejari Kab.Mura ini mendapat sambutan luas masyarakat Kabupaten Murung Raya, terutama pendengar radio Smura, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan via WhatsApp Radio Smura.
Pertanyaan yang
diajukan di antaranya seputar bentuk perilaku Tindak Pidana Anak, Ruang lingkup
dalam tindak Pidana Anak dan wewenang Kejaksaan dalam Perkara Tindak Pidana
Anak, serta pertanyaan-pertanyaan antusias lainnya dari pendengar.
Narasumber Furqon Kurniawan, selaku Kasubsi A Bidang
Intelijen Kejari Kab.Mura mengatakan, kenakalan remaja adalah perilaku
menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja.
Senada dengan pernyataan tersebut Rexzi Ananda Dwi Darmawan,
Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Kab.Mura, mengungkapkan, kenakalan
remaja merupakan gejala psikologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh
suatu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka mengembangkan bentuk perilaku
yang menyimpang.
Diharapkan dengan kegiatan Talkshow berjudul “Jaksa Menyapa”
dan tema kali ini para remaja bisa menghindari kegiatan yang menyimpang, yakni
berupa kenakalan yang mengganggu serta merugikan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, dibutuhkan kerjasama berbagai pihak, terutama orang tua agar
kenakalan remaja tidak terjadi, yakni dengan mendidik remaja hal yang positif
mulai dari rumah tangga masing-masing. (ril/foto: diskominfo)