PALANGKA RAYA, Kalteng
Maju.Com- Pemprov Kalteng yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD),
Lisda Arriyana ikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non Aparatur Sipil
Negara (ASN) di Instansi Pemerintah Daerah secara virtual, di Ruang Rapat
Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (8/1). Rapat dipimpin Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian.
Dalam arahannya Tito Karnavian mengatakan, ada beberapa
daerah yang tidak mendaftarkan semua tenaga honorernya untuk mengikuti tes
PPPK.
"Sudah ada komunikasi yang kita lakukan dengan
Kepala Daerah, ada kecenderungan tenaga honorer ini diangkat yang nga ada
skill, tetapi lebih ke timses atau keluarga atau titipan dari
petinggi-petinggi, sehingga akhirnya mereka tidak punya skill apapun dan itu
menjadi beban APBD," ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan undang-undang tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), belanja pegawai tidak melebihi
30 persen dari total anggaran.
"Tetapi dari data yang kami miliki ada beberapa
daerah yang melebihi 30 persen belanja pegawainya," imbuhnya.
Tito menyebut, salah satu cara agar APBD tidak terbebani
adalah dengan cara menata Tenaga Non ASN.
"Rapat ini sebagai wake up call bagi daerah yg belum memahami adanya masalah bom waktu
dan sekarang kita ingatkan," jelasnya.
Tito berpesan kepada daerah yang tidak mendaftarkan
seluruh tenaga honorernya mencarikan solusi dan jalan keluarnya.
"Mumpung Tes PPPK tahap II masih berlangsung sampai
dengan 15 Januari 2024, segera daftarkan tenaga honorer yang belum
didaftarkan," imbuhnya.
Dengan tegas ia meminta kepada Kepala Daerah agar
berhenti untuk merekrut tenaga honorer yang baru.
"Sudah ada di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Untuk itu dilarang merekrut tenaga honorer lagi, jika melanggar akan ada sanksinya," pungkasnya.
Sementara, Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana yang
diminta penjelasannya mengatakan, Provinsi Kalteng sudah mengajukan formasi
sesuai dengan data tenaga honorer yang ada.
"Artinya untuk tahap 1 pun kita sudah meminimalisir,
kemudian hasil tes seleksi tahap 1 pun sudah kita umumkan, walaupun ada kurang
lebih yang untuk R3 teknis 198 orang, guru 1 orang dan nakes 1 orang," jelasnya.
Ia menyebut, tenaga honorer dengan status R3 tersebut
akan dioptimalisasi kembali pada tahapan formasi yang telah diusulkan.
"Artinya, untuk pemenuhan kebutuhannya nanti
berdasarkan kebutuhan di masing-masing Pemerintah Provinsi, sebagaimana arahan
Mendagri, Menpan RB, maupun Kepala BKN," ungkapnya.
Lisda menekankan Pemprov Kalteng sudah menindaklanjuti arahan sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat.
"Mudah-mudahan di tahap kedua ini pun sebagaimana
ketentuan dalam proses formasi yang dibuka oleh BKN ini, bisa kita selesaikan
sampai tahap terakhir nanti," tukasnya.
Turut hadir Menpan RB, Rini Widyantini, Kepala BKN, Zudan
Arif Fakrulloh, serta Plt Karo Organisasi Setda Kalteng, Betri Susilawati. (mmc/foto: rinto)
