PALANGKA RAYA, Kalteng
Maju. Com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo
menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW)
dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Prov Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024 –
2029 di Ruang Rapat Kantor DPRD setempat, Senin (20/1).
Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) dan
Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024-2029,
dipandu Ketua DPRD Prov. Kalteng, dilanjutkan Penandatanganan Naskah Berita
Acara Pengucapan Sumpah / Janji.
Dalam Pidato pengantarnya, Ketua DPRD Prov. Kalteng, Arton S
Dohong, menyampaikan. Rapat Paripurna dilaksanakan seiring dengan telah terbitnya
Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025 tanggal 8
Januari 2025 tentang Peresmian
Pengangkatan PAW Anggota DPRD Prov. Kalteng dan Surat Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 100.2.1.4-25 Tahun 2025 tanggal 8 Januari 2025 tentang Perubahan Keputusan atas Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3417 Tahun 2024 Tentang Peresmian
Pengangkatan Anggota DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan 2024-2029.
Lebih lanjut disampaikan, pergantian ini dilakukan karena
Anggota DPRD yang terdahulu H. Wiyatno mengundurkan diri dan maju dalam
kontestasi Pilkada Serentak 2024, serta Muhammad Alfian Mawardi, tidak lagi
memenuhi syarat untuk menjadi Anggota DPRD. Untuk menindaklanjuti hal tersebut,
telah dilantik, yaitu Nyelong Inga Simon sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota
DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan 2024-2029 serta Yohanes Freddy Ering sebagai
Anggota DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan 2024-2029.
Se,emyt, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat membacakan
sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan, atas nama pribadi dan Pemprov
Kalteng mengucapkan selamat dan sukses kepada kedua Anggota Dewan yang tadi
telah dilantik. Disampaikan Wagub, Dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kerja
Daerah”, pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah bersifat
Checks and Balances.
Menurutnya, hal tersebut sangat penting, untuk memastikan
efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemerintahan daerah pada setiap periode
kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah
benar-benar berjalan dengan baik dan berkualitas.
“Oleh sebab itu, sinergisitas dan kolaborasi kerja kolektif
antara DPRD dan Kepala Daerah harus terus dibangun dan diarahkan secara
positif, untuk memberi respon cepat dalam memecahkan persoalan-persoalan yang
dialami masyarakat dari akar rumput, membangun kerja sama yang efektif di
tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional tahun
2025, dengan menyinkronkan Rencana Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah”, pungkas
Wagub.
Rapur dihadiri Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng, Jimmy Carter,
Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris
Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Para
Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Partai Politik, Sesepuh, Tokoh Agama, Tokoh
Masyarakat, Tokoh Adat, serta Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan serta
Para Tenaga Ahli DPRD Prov. Kalteng.(mmc/Foto:
duan)