PALANGKA RAYA, Kalteng
Maju. Com– Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)
Provinsi Kalimantan Tengah Kamis (15/1),menerima Kunjungan Kerja Anggota Komisi
III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara di Ruang Rapat Kepala Bapperida setempat.
Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Barito Utara, Mery
Rukaini, didampingi lima anggota Komisi III dan disambut hangat Kepala
Bapperida Prov. Kalteng, Leonard S Ampung.
Pada kesempatan tersebut, Mery menyampaikan maksud dan
tujuan kunjungan ini sesuai dengan jadwal kegiatan Sidang II DPRD Kabupaten
Barito Utara dalam kunjungan Kerja Luar Daerah ke Bapperida Prov. Kalteng
mengenai Perencanaan Jalan Lintas Kabupaten.
Sementara, Kepala Bapperida Prov. Kalteng Leonard S. Ampung
dalam paparannya menyampaikan, a Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan memperhatikan arahan
Pemerintah Pusat bahwa Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Lumbung Pangan
Nasional dan Pusat Konservasi Internasional.
Pembangunan Kalimantan Tengah 20 tahun ke depan dibagi ke
dalam tiga Wilayah Zona, yakni Zona Barat yang meliputi Kabupaten Kotawaringin
Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Seruyan dan Lamandau, Zona Tengah yang
meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau dan Kota Palangka
Raya, serta Zona Timur meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito
Utara dan Murung Raya.
Ditambahkan Leonard, Barito Utara dalam tema dan sektor Big
Push termasuk dalam pembangunan Zona Timur, yaitu hilirisasi pangan, lumbung
energi baru dan terbarukan Kalimantan, serta positioning sebagai mitra
pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ditinjau lebih dalam terkait sektor pada setiap cluster,
sektor potensial zona timur sejalan dengan agenda pemberian big push pada
sektor pengolahan, hal ini dikarenakan zona timur memiliki potensi industri
pengolahan, transportasi pergudangan dan perdagangan besar dan eceran,” ungkap
Leonard.
Selain itu, Leonard juga mengharapkan koridor Pembangunan
Kalimantan Tengah sebagai Mitra IKN perlu dikuatkan dalam interaksi hulu-hilir
di mana wilayah hulu Kalimantan Tengah sebagai lokasi hilirisasi SDA dan
wilayah hilir sebagai outlet dari Kalimantan Tengah.
Sedang berkenaan dengan kewenangan jalan, Leonard
menyampaikan, di Kabupaten Barito Utara yang menjadi kewenangan Pemerintah
Provinsi adalah jalan lingkar luar Muara Teweh sepanjang 10,97 km, sementara ruas
jalan Ampah-Muara Teweh dan Muara Teweh-Puruk Cahu merupakan kewenangan pusat
(Jalan Nasional).
Kepala Bapperida Prov. Kalteng juga menyampaikan, program
pusat Makan Bergizi Gratis (MBG) seluruh pendanaan dikelola Pemerintah Pusat
melalui Badan Gizi Nasional, dan di Kalimantan Tengah baru dimulai pelaksanaan
percontohannya di beberapa sekolah di Kota Palangka Raya. Sedang daerah diminta
untuk menyiapkan data-data, jumlah anak sekolah, SD, SMP, SLTA, PAUD, anak
balita, ibu hamil, ibu menyusui. Untuk selanjutnya, daerah juga diminta mendata
lokasi-lokasi untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang
menjadi dapur umum yang akan memproduksi 3.000-4000 porsi makanan dengan jarak
maksimal 6 km atau 30 menit dari lokasi sekolah atau yang dilayani.
”Saat ini Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota telah
mengalokasikan anggaran untuk mendukung program tersebut di pos anggaran
Belanja Tidak Terduga (BTT),” pungkas Leonard.
Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Anggota Komisi III DPRD
Kabupaten Barito Utara, Rujana Anggraini, Parmana Setiawan, Jiham Nur, Rosi
Wahyuni dan Suparjan Efendi, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida
Prov. Kalteng, Endy, serta Plt. Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Prov. Kalteng. Luqman Alhakim. (mmc/foto; bappelitbang)
