PALANGKA RAYA, Kalteng
Maju.com- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah
(Kalteng), Nuryakin. berlabuh ke Partai Gerindra.
”Saya melihat Gerindra telah mempersiapkan diri dengan
matang untuk menjadi parpol yang memimpin masa depan,” kata Nuryakin di
Palangka Raya, sebgaimnana dilansir dari Antara,
Kamis (26/12).
Purnatugas sebagai seorang birokrat, Nuryakin mengaku telah melakukan berbagai pertimbangan
secara matang dalam mengambil langkah selanjutnya, hingga pada akhirnya memutuskan
bergabung bersama Gerindra.
Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan
dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng ini juga mengaku kini telah memiliki kartu
anggota partai besutan Presiden RI Prabowo Subianto tersebut.
"Resmi, sudah ada kartu tanda anggota," tandas
Nuryakin.
Lanjut Nuryakin menyatakan, jika saat ini masih terus
melanjutkan perjuangan dengan membawa sengketa Pilkada Murung Raya ke Mahkamah
Konstitusi (MK) dan melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Adapun dalam Pilkada Murung Raya lalu, Nuryakin maju dalam
kontestasi Pilkada Murung Raya (Mura) 2024, berpasangan dengan Doni yang
menjadi calon wakil bupati, mendapat nomor urut dua. Pasangan Nuryakin-Doni
(Nurani) ini pada Pilkada diusung empat partai, yakni PDI Perjuangan, PKS, PPP
dan Gerindra.
Nuryakin menyampaikan, alasan pihaknya menggugat ke MK
lantaran melihat indikasi adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis dan
masif.
Di antaranya pihaknya sudah menyampaikan protes agar pleno
ditunda yang dijadwalkan 1 Desember lalu. Ada rekomendasi dari Bawaslu agar
mempertimbangkan usulan dari Tim Pemenangan Nurani, tetapi penyelenggara tidak
melaksanakan.
”Padahal Kalteng ada 13 kabupaten 1 kota belum pleno, Murung
Raya paling pertama, kita paling jauh di utara, komunikasinya sulit,
transportasi sulit lewat sungai darat, udara, tetapi justru yang pertama pleno
di Kalteng itu di Murung Raya,” jelas Nuryakin.
Karea itu, Nuryakin menduga ada grand design (rancangan
besar) dari oknum tertentu yang menginginkan pihaknya tidak bisa melakukan atau mengumpulkan barang
bukti, saksi terhadap kecurangan yang ada.
Nuryakin mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi partai
pengusung, yaitu Gerindra, PDI P, PKS dan PPP, baik di tingkat provinsi maupun
pusat, menyuarakan keprihatinan terhadap indikasi kecurangan yang terjadi.
Kemudian meminta pihaknya menggugat ke MK dan DKPP, sekaligus menyiapkan tim
advokasi dari partai politik.
