![]() |
| Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden. (Liputansbm) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat sinergi lintas sektor untuk menuntaskan pelaksanaan Reforma Agraria agar tidak sekadar menghasilkan sertifikat tanah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan hal tersebut saat membacakan sambutan Gubernur dalam Rapat Koordinasi Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kamis (15/10/2026).
Linae mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian sekaligus memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menuntaskan agenda Reforma Agraria di Kalimantan Tengah.
Pemprov Kalteng menekankan bahwa pemberian sertifikat tanah harus diikuti penataan akses melalui dukungan bibit, permodalan, jalan produksi, teknologi pertanian, kepastian pasar, serta kemitraan agar lahan dapat dikelola secara produktif.
Koordinasi lintas sektor juga diperlukan untuk memperkuat integrasi data, memastikan kesesuaian pemanfaatan tanah dengan tata ruang, serta mengawasi tanah yang menjadi objek Reforma Agraria agar tidak beralih fungsi atau diperjualbelikan tanpa kendali.
Selain mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, pemanfaatan lahan harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, dengan hasil rapat dituangkan dalam rekomendasi terukur yang dilengkapi pembagian tanggung jawab, jadwal tindak lanjut, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi.
Sumber: Liputansbm.com
%20Provinsi%20Kalimantan%20Tengah,%20Linae%20Victoria%20Aden.%20(Liputansbm).jpg)